Baca lah . . .: April 2011

Laman

Rabu, 27 April 2011

Kata - kata mutiara Bung Karno

1. “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari   akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” .

2. “Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat   nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk   mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno).

3. “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang  Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah   kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang   Maha Esa.”

4. “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk   berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak   akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”.

5. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 Nop.1961).

6. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

7. “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu   bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” (Pidato   HUT Proklamasi 1963 Bung Karno).

8. “……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……” (Bung Karno).

9. “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa   pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT   Proklamasi, 1949 Soekarno).

10. “Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga   warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum   selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak   keringat.” (Pidato HUT Proklamasi, 1950 Bung Karno).

11. “Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi   Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma   biamfusihim”. ”Tuhan tidak merubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa   itu merubah nasibnya” (Pidato HUT Proklamasi, 1964 Bung Karno).

12. “Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau   adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang   akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno).

13. “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya   diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar   negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya   adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno).

14. “Aku Lebih suka lukisan Samudra yang bergelombangnya memukul,   mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo   siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno).

15. “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung.   Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke  puncak  yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap  itu, maka  tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm  17/18 Bung  Karno)


Sumber : apakabardunia.com

Alien Kirim Pesan ke Bumi

Alien Kirim Pesan ke Bumi.  Voyager 2, Pesawat tak berawak milik NASA (Badan Antariksa Amerika Serikat) telah beredar kabar bahwa telah mengirim data yang tidak dimengerti bahasanya oleh pemantau NASA. Kabar itu kini telah diperdebatkan di Amerika Serikat oleh Para Ahli. Dilansir di berita harian Amerika (Jumat 14 Mei 2010), Alien telah mencoba mengontak pada manusia yang ada di bumi dengan cara membajak pesawat Voyager 2 milik NASA ini. Namun belum dipastikan arti dari data yang diterima itu.

Alien Kirim Pesan ke Bumi

Pesawat Voyager itu telah meluncur pada 20 Agustus 1977 dan tak berawak. Pesawat yang sudah lama dan rutin memberi informasi tentang kehidupan makhluk hidup di luar bumi ini, pada tanggal 22 April lalu berubah menjadi data-data yang tidak terbaca dan sulit dipahami. Seorang Pakar Astronom Jerman percaya bahwa Alien telah mencoba memberi sinyal pada makhluk hidup di bumi. Insinyur NASA sudah mencoba melakukan perbaikan transmisi, tetapi Insinyur itu telah menduga bahwa memang benar pesawat Voyager 2 telah ada yang membajak. Orang dalam NASA menduga ini hanyalah omongan kosong mungkin hanya ada kesalahan dalam mesin. Namun jika memang benar, ini sungguh penemuan yang luar biasa dan bisa mengubah dunia tentang adanya alien yang cerdas.

Dasar Alasan Sunnah Sebagai Sumber Hukum


Sunnah adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Sunnah sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetpai juga murtad hukumnya. Ayat-ayat Al-Qur’an sendiri telah cukup menjadi alasan yang pasti tentang kebenaran Al-Hadits, ini sebagai sumber hukum Islam. Di dalam Al-Quran dijelaskan antara lain sebagai berikut:
1. Setiap Mu’min harus taat kepada Allah dan kepada Rasulullah. (Al-Anfal: 20, Muhammad: 33, an-Nisa: 59, Ali ‘Imran: 32, al- Mujadalah: 13, an-Nur: 54, al-Maidah: 92).
2. Patuh kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah. (An-Nisa: 80, Ali ‘Imran: 31)
3. Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa. (Al-Anfal: 13, Al-Mujadilah: 5, An-Nisa: 115).
4. Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. (An-Nisa: 65).

Selasa, 26 April 2011

Kegunaan Sejarah


Secara umum guna sejarah atau manfaat mempelajari sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut:
 

1.Guna edukatif
Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan (make man wise) bagi yang mempelajarinya. Dengan belajar sejarah orang akan senantiasa berdialog antara masa kini dan masa lampau. Mencari hubungan antara waktu sekarang dengan lampau, sehingga ia bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang. Bahwa hanya apabila kita bisa memperoyeksikan masa lampau ke masa kinilah kita bisa berbicara tentang arti dan makna edukatif dari sejarah, sebab dalam kemasakinianlah masa lampau itu baru merupakan “masa lampau yang penuh arti” (the meaningfull past) bukan “masa lampau yang mati” (the dead past).

2.Guna inspiratif
Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya menumbuhkan harga diri bangsa.

3.Guna rekreatif
Guna rekreatif disini merujuk pada nilai estetik dari sejarah, terutama sejarah yang berkaitan dengan cerita-cerita indah tentang peristiwa sejarah ataupun tokoh. Dengan membaca sejarah seseorang akan bisa menerobos batas waktu dan tempat menuju masa lalu yang jauh sekalipun untuk mengikuti berbagai peristiwa manusia di dunia.

4.Guna instruktif
Guna instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi (sejarah teknologi), dalam artian bahwa studi atau hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya. Dikaitkan dengan bidang hukum misalnya, salah satu acuan dalam penentuan hukum atas suatu masalah diantaranya banyak yang didasarkan pada kebiasaan masa lalu. Artinya penyelesaian atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dipakai sebagai rujukan hakim dalam memutuskan suatu perkara. Ini biasanya dipakai dalam menyelesaikan sengketa internasional.

Teori Kebenaran Korespondensi dan Koherensi


Teori Kebenaran Korespondensi
Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan.
Contoh:
  1. Jika seseorang mengatakan bahwa, “Kampus Pascasarjana Unsri berada di kota Palembang,” maka pernyataan tersebut adalah benar, sebab pernyataan itu dengan objek yang bersifat faktual yakni Palembang, memang kota di mana kampus Pascasarjana Unsri berada. Apabila ada orang lain yang menyatakan bahwa “Kampus Pascasarjana Unsri berada di kota Jambi,” maka pernyataan itu adalah tidak benar, sebab tidak terdapat objek yang benar dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini, maka secara faktual, “Kampus Pascasarjana Unsri bukan berada di kota Jambi, melainkan di Palembang.”
  2. Seseorang mengatakan, “Wah lagi hujan nih!”. Perkataan bisa jadi benar, jika perkataan itu berhubungan dengan realitasnya. Akan tetapi, terkadang maksud perkataan lebih kepada sindiran, godaan atau yang bersifat menyesatkan, sehingga secara semantik, pernyataan ini dapat menjadi benar atau salah

Teori Kebenaran Koherensi
Teori kebenaran koherensi disebut pula konsistensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya, dan kecepatan dalam fisika.
Contoh:
  1. Semua manusia akan mati. Amron adalah seorang manusia. Amron pasti akan mati.
  2. Seluruh mahasiswa Pasca-Unsri mengikuti perkuliahan matrikulasi. Edy adalah mahasiswa Pasca-Unsri. Edy harus mengikuti kegiatan perkuliahan matrikulasi.

Sejarah menurut Helius Sjamsuddin


Menurut Helius Sjamsuddin (Metodologi Sejarah, 2007) metode sejarah terdiri dari tahap Heuristik: Pengumpulan Sumber, Kritik: Ekstern & Intern, dan Penulisan Sejarah: Historiografi, Penafsiran, Penjelasan, Penyajian.

1. Heuristik: pengumpulan sumber
Sebagai langkah awal dalam penelitian sejarah ialah apa yang disebut heuristik (heuristics) atau dalam bahasa Jerman Quellenkunde, sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data, atau materi sejarah, atau evidensi sejarah (Carrard, 1992; Cf. Gee, 1950). Ada beberapa persyaratan dasar sebelum melakukan penelitian dan penulisan sejarah, khususnya kegiatan pengumpulan sumber-sumber sejarah, ada beberapa catatan penting yang menjadi modal untuk menjadi sejarawan profesional.


A. Beberapa persyaratan dasar
 

- Sejarawan “ideal” harus memiliki dan mengikuti rambu-rambu sbb:
a. Kemampuan praktis dalam mengartikulasi dan mengekspresikan secara menarik pengetahuannya baik secara tertulis maupun lisan (sejarah erat dengan retorika).
b. Kecakapan membaca dan/atau berbicara dalam satu atau dua bahasa asing dan daerah. Kemampuan ini diperlukan pada waktu melalukakan penelitian sumber yang menggunakan bahasa-bahasa asing tertentu.
c. Menguasai satu atau lebih disiplin kedua, terutama ilmu-ilmu sosial lain seperti antropologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora).
d. Kelangkapan dalam penggunaan pemahaman (insights) psikologi, kemampuan imajinasi dan empati.
e. Kemampuan membedakan antara profesi sejarah dan sekedar hobi antikuarian yaitu pengumpul benda antik saja.
 

- Enam langkah penelitian
a. Memilih topik yang sesuai
b. Mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik
c. Membuat catatan tentang apa saja yag dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung (misalnya dengan menggunakan fotokopi, komputer, internet menjadi lebih mudah)
d. Mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
e. Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) kedalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disiapkan sebelumnya
f. Menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikan kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin (Wood Gray, et.al., 1956)
(butir a, b, dan c termasuk langkah-langkah Heuristik; butir d termasuk langkah kritik eksternal dan intetrnal; butur e dan f termasuk bahasan mengenai Historiografi).
 

- Memilih topik
Dalam memilih suatu topik untuk penelitian, maka perlu diperhatikan empat kriteria berikut (Gray, 1956).
a. Nilai (value). Topik itu harus sanggup memberikan penjelasan atas suatu yang berarti dan dalam arti suatu yang universal, aspek dari pengalaman manusia.
b. Keaslian (originality). Jika subjek yang dipilih telah dikaji dalam penelitian yang lebih dahulu, anda harus yakin bahwa anda dapat menampilkan salah satu atau kedua-duanya:
1. Evidensi baru yang sangat substansial dan signifikan, ata suatu
2. Interpretasi baru dari evidensi yang valid dan dapat ditunjukkan.
c. Kepraktisan (practicality). Penelitian ini harus dapat dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sbb:
1. Keberadaan sumber-sumber yang dapat diperoleh tanpa adanya kesulitan yang tidak rasional. Juga ada jaminan bahwa anda dapat menggunakan sumber-sumber tersebut tampa pemilik atau penyimpan sumber-sumber itu mencoba mensensor kesimpulan-kesimpulan yang anda buat.
2. Kemampuan untuk menggunakan dengan benar sumber-sumber itu berdasarkan atas latar belakang atau pendidikan anda sebelumnya, termasuk bahasa asing dan syarat-syarat teknis tertentu lainnya.
3. Ruang cukup penelitian. Ruang lingkup topik yag dipilih harus sesuai dengan medium yang dipresentasikan, mislanya apakah itu untuk makalah kelas, laporan seminar, artikel, tesis, disertasi, atau buku.
d. Kesatuan (unity). Setiap penelitian harus mempunyai suatu kesatuan tema, atau diarahkan kepada suatu pernyataan atau proposisi yang bulat, yang akan memberikan peneliti suatu titik bertolak, sutau arah maju ke tujuan tertentu, serta suatu harapan atau janji yang akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang khusus.


B. Sumber sejarah
 

- Klasifikasi sumber
Untuk kepentingan praktis sumber-sumber dapat dibagi secara garis besar atas peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan (records)
1. peninggalan-peninggalan (relics atau remains) – (pelantar fakta yang tidak direncanakan)
a. peninggalan-peninggalan manusia, surat, sastra, dokumen-dokumen, catatan bisnis, dan sejumlah inskripsi tertentu.
b. Bahasa, adat-istiadat dan lembaga-lembaga.
c. Alat-alat dan artifak-artifak lainnya.
2. Catatan-catatan (rocords) – (pelantar fakta yang direncanakan)
a. Tertulis
• Kronik, annal, biografi, genealogi.
• Memoir, catatan harian.
• Sejumlah inskripsi tertentu
b. Lisan
• Balada, anekdot, cerita, saga.
• Fonograf dan tape recording
c. Karya seni
• Potret, lukisan-lukisan sejarah, patung, mata uang, dan medali.
• Sejumlah film tertentu, kineskop, dll.
- Sumber lisan
Ada dua kategori untuk simber lisan:
a. Sejarah lisan (oral history), ingatan lisan (oral reminiscence) yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawacara oleh sejarwan.
b. Tradisi lisan (oral tardition) yaitu narasi dan deskripsi dario orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.

2. Kritik: eksternal dan internal
 

- Kritik eksternal: Otentitas dan integritas
Sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya, kritik eksternal ialah cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek “luar” sumber sejarah. Sebelum semua kesaksian yang berhasil dikumpulkan oleh sejarawan dapat digunakan untuk merekonstruksi masa lalu, maka terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaaan yang ketat.
Sebelum sumber-sumber sejarah dapat digunakan dengan aman, paling tidak ada sejumlah lima pertanyaan harus dijawab dengan memuaskan (Lucey, 1984).
1. Siapakah yang mengatakan itu?
2. Apakah dengan satu atau cara lain kesaksian itu telah diubah?
3. Apa sebenarnya yang dimaksud oleh orang itu dengan kesaksiannya itu?
4. Apakah orang yang memberikan kesaksian itu seorang saksi-mata (witness) yang kompeten – apakah ia mengeatahui fakta itu?
5. Apakah saksi itu mengatakan yang sebenarnya (truth) dan memberikan kepada kita fakta yang diketahui itu?
 

- Kritik intetrnal
Kebalikan dari kritik eksternal, kritik internal sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya menekankan aspek “dalam” yaitu “isi” dari sumber: kesaksian (testimoni). Setelah fakta kesaksian (fact of testimoni) ditegakkan melalui kritik eksternal, tiba giliran sejarawan untuk mengadakan evaluasi terhadap kesaksian itu. Ia harus memutuskan apakah kesaksian itu dapat diandalkan (reliable) atau tidak. Keputusan ini didasarkan atas penemuan dua penyidikan (inkuiri):
1. Arti sebenarnya dari kesaksian itu harus dipahami. Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya (real sense) dari kesaksian itu: apa yang sebenarnya ingin dikatakan oleh saksi atau penulis. Karena bahasa tidak statis dan selalu berubah, kata memiliki dua pengertian yaitu arti harfiah dan arti sesungguhnya.
2. Setelah fakta kesaksian dibuktian dan setelah arti sebenarnya dari isinya telah dibuat sejelas mungkin, selanjutnya kredibilitas saksi harus ditegakkan. Saksi atau penulis harus jelas menunjukan kompetensi dan verasitas (kebenaran). Sejarawan harus yakin bahwa saksi mempunyai kemampuan (kapasitas) mental dan kesempatan untuk mengamati dan saksi menggunakan kesempatan ini untuk mendapatkan suatu pengertian yang benar mengenai kejadian itu.
3. Penulisan sejarah: Historiografi, penafsiran, penjelasan, penyajian.
Langkah selanjutnya yaitu: (1) penafsiran dan pengelompokan fakta-fakta dalam berbagai hubungan mereka yang dalam bahasa Jerman Auffassung dan (2) formulasi dan presentasi hasil-hasilnya yang dalam bahasa Jerman disebut Darstellung. Langkah ketiga ini merupakan gabungan kedua proses ini menurut Langlois dan Seignobos ini menggambarkan “operasi-operasi sintesis” yang menuntun dari kritik dokumen-dokumen kepada penulisan teks yang sesungguhnya sehingga pada akhirnya menghasilkan karya historigrafi (Carrard, 1992; Cf. Gee, 1950). Tahap-tahap penulisan mencakup interpretasi sejarah, eksplanasi sejarah sampai kepada presentasi atau pemaparan sejarah sebenarnya bukan merupakan kegiatan terpisah melainkan bersamaan. Hanya untuk kepentingan analisis di sini dipisahkan agar lebih mudah dipahami.

Sumber: Helius Sjamsuddin. (2007). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak. Hlm. 85 – 240.

Sabtu, 16 April 2011

Latar Belakang pendidikan


Ada tiga hal pokok yang menjadi latar belakang perlunya bimbingan di lihat dari segi pendidikan, yaitu :
a.                   Dilihat dari hakekat pendidikan sebagai suatu usaha sadar dalam mengembangkan kepribadian.
b.                  Pendidikan senantiasa berkembang secara dinamis dan selalu terjadi perubahan – perubahan serta adanya penyesuaian dengan komponen – komponennya.     `
c.                   Pada hakekatnya guru mempunyai peranan sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing, maka guru seyogyanya dapat menggunakan pendekatan – pendekatan pribadi dalan mendidik siwa yang di wujudkan melalui layanan bimbingan.
Guru bertugas tidak hanya sebagai pengajar saja tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing.
Sebagai pendidik guru mempunyai tugas :
a.       Pemelihara system nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan, dan pengembang system nilai ilmu pengetahuan.
  1. Penerus system nilai kepada siswa.
  2. Penterjemah system nilai dengan melalui pribadidan perilakunya dengan proses interaksi dengan para siswa.
  3. Penyelenggara terciptanya proses pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal maupun secara moral.

Sebagai pengajar guru mempunyai tugas :
  1. Perencana, yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses belajar mengajar.
  2. Pelaksana, yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan mengarahkan  kegiatan mengajar sesuai rencana.
  3. Penilai, yang akan mengumpulkan, menganalisis, mentafsirkan dan mempertimbangkan tingkat keberhasilan proses belajar mengajar berdasarkan criteria yang telah di tetapkan.

Sebagai pembimbing guru mempunyai tugas :
  1. Mengidentifikasikan siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar.
  2. Melakukan diagnosa berdasarkan data, untuk memperkirakan inti kesulitan yang di alami oleh siswa.
c.       Melaksanakan prognosa, yaitu melaksanakn bantuan – bantuan yang mungkin dapat diberikan atas dasar diagnosa tadi.
  1. Memberikan bantuan penyembuhannya.
  2. Memberikan remedial teaching, sesuai dengan batas wewenangnya.

Adapun hakekat peserta didik adalah    sebagai berikut :
a.       Pribadi yang sedang tumbuh dean berkembang.
  1. Pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologisyang berbeda – beda sehingga masing – masing memiliki insane yang unik.
  2. Pribadi yang memerlukan pembinaan individual dan perlakuan manusiawi.
  3. Pribadi yang pada dasarnya merupakan insane yang aktif menghadapi lingkungannya.
  4. Pribadi yang bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.

Sedangkan menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud peserta didik adalah setiap peserta didik yang berhak untuk :
a.       Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
  1. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
  2. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pandidikannya.
  3. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
  4. Menyekesaikan program pendidikan yang sesuai dengan kecepatan belajar masing –masing dan tidak menyimpangdari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
  5. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.