Baca lah . . .: Latar Belakang pendidikan

Laman

Sabtu, 16 April 2011

Latar Belakang pendidikan


Ada tiga hal pokok yang menjadi latar belakang perlunya bimbingan di lihat dari segi pendidikan, yaitu :
a.                   Dilihat dari hakekat pendidikan sebagai suatu usaha sadar dalam mengembangkan kepribadian.
b.                  Pendidikan senantiasa berkembang secara dinamis dan selalu terjadi perubahan – perubahan serta adanya penyesuaian dengan komponen – komponennya.     `
c.                   Pada hakekatnya guru mempunyai peranan sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing, maka guru seyogyanya dapat menggunakan pendekatan – pendekatan pribadi dalan mendidik siwa yang di wujudkan melalui layanan bimbingan.
Guru bertugas tidak hanya sebagai pengajar saja tetapi juga sebagai pendidik dan pembimbing.
Sebagai pendidik guru mempunyai tugas :
a.       Pemelihara system nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan, dan pengembang system nilai ilmu pengetahuan.
  1. Penerus system nilai kepada siswa.
  2. Penterjemah system nilai dengan melalui pribadidan perilakunya dengan proses interaksi dengan para siswa.
  3. Penyelenggara terciptanya proses pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara formal maupun secara moral.

Sebagai pengajar guru mempunyai tugas :
  1. Perencana, yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses belajar mengajar.
  2. Pelaksana, yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan mengarahkan  kegiatan mengajar sesuai rencana.
  3. Penilai, yang akan mengumpulkan, menganalisis, mentafsirkan dan mempertimbangkan tingkat keberhasilan proses belajar mengajar berdasarkan criteria yang telah di tetapkan.

Sebagai pembimbing guru mempunyai tugas :
  1. Mengidentifikasikan siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar.
  2. Melakukan diagnosa berdasarkan data, untuk memperkirakan inti kesulitan yang di alami oleh siswa.
c.       Melaksanakan prognosa, yaitu melaksanakn bantuan – bantuan yang mungkin dapat diberikan atas dasar diagnosa tadi.
  1. Memberikan bantuan penyembuhannya.
  2. Memberikan remedial teaching, sesuai dengan batas wewenangnya.

Adapun hakekat peserta didik adalah    sebagai berikut :
a.       Pribadi yang sedang tumbuh dean berkembang.
  1. Pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologisyang berbeda – beda sehingga masing – masing memiliki insane yang unik.
  2. Pribadi yang memerlukan pembinaan individual dan perlakuan manusiawi.
  3. Pribadi yang pada dasarnya merupakan insane yang aktif menghadapi lingkungannya.
  4. Pribadi yang bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.

Sedangkan menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud peserta didik adalah setiap peserta didik yang berhak untuk :
a.       Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
  1. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
  2. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pandidikannya.
  3. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
  4. Menyekesaikan program pendidikan yang sesuai dengan kecepatan belajar masing –masing dan tidak menyimpangdari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
  5. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar